Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 08 November 2011

Mahasiswa UIN Jakarta Telisik Sanitasi PT. Aqua Danone


Di Desa Babakan Pari Kecamatan Cidahu Sukabumi, Kp.Kubang Jaya adalah sebuah Desa yang terletak tepat berada dibawah kaki Gunung Salak Jawa Barat. Daerah yang memiliki pemandangan dan sumber daya alam yang luar biasa. Tak hanya air permukaan saja tetapi juga air bawah tanah.
Di desa ini terdapat sumber mata air yang dipergunakan sebagai bahan baku oleh sebagian besar perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal ini dikarenakan sumber mata air di desa ini masih sangat murni dan bersih. Salah satu perusahaan AMDK yang memiliki peran besar di daerah tersebut adalah PT. AQUA DANONE, perusahaan AMDK terbesar di Indonesia. Setiap harinya selama 24 jam terlihat 240 truk mengangkut produksi galon.

Berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2004 tentang sumber daya air pasal 5 menyatakan bahwa “Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok sehari-hari guna memenuhi kebutuhannya yang sehat, bersih dan produktif”. Tetapi, pada realitanya PT. Aqua Danone telah menyalahi UU tersebut. Perusahaan itu telah melakukan privatisasi air yang sangat berdampak pada lingkungan sekitarnya. Pihak yang dirugikan dalam hal ini adalah masyarakat sekitar.

Neny, warga di Kampung Pojok (23/04), ketika dimintai tanggapan mengenai keberadaan perusahaan AMDK berujar, “Keberadaan perusahaan aqua sudah membuat resah dan khawatir, karena air yang diambil oleh perusahaan aqua terlalu banyak dan berlebihan“. Namun baru sebagian masyarakat saja yang sadar akan privatisasi air oleh PT. Aqua. Bagi sebagian masyarakat lainnya, akan privatisasi air yang dilakukan oleh PT. Aqua masih belum menyadari dan mengerti. Penyebabnya sebgaian karena minimnya pendidikan dan kurangnya pengetahuan akan privatisasi air.

Di lain pihak ada pula masyarakat yang pro terhadap kehadiran PT.Aqua. Mereka mengatakan kehadiran PT aqua membawa keuntungan. Dari PT. Aqua telah memberikan beasiswa dan hewan kurban kepada masyarakat sekitar. Meskipun tidak semua masyarakat mendapatkan jatah hewan kurban ini, tetap saja pencitraan positif PT. Aqua telah menaruh hati pada masyarakat Desa Babakan Pari.

Dengan berharap pada ketegasan pemerintah untuk lebih tegas terhadap perusahaan AMDK di kecamatan Cidahu Desa Babakan Pari, maka ketimpangan ini tidak akan terjadi. Kaus ini dapat berakibat fatal di kemudian hari tetapi hanya segelintir orang yang mengetahui dan menyadari akan hal ini.

Anggota Muda RANITA 2010
lihat selengkapanya KLIK

ads

Ditulis Oleh : BELANTARA Hari: 23.15 Kategori:

0 comments:

Posting Komentar

 

Blogger Followers