Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 18 Juni 2012

Hari Dunia Penanggulangan Degradasi Lahan 2012


Sejak tahun 1994, Persatuan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan tanggal 17 Juni sebagai Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia (The World Day to Combat Desertification and Drought) melalui Resolusi Sidang Umum PBB No. A/RES/49/115. Deklarasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan bahaya degradasi lahan bagi keberlangsungan hidup manusia. 


Di Indonesia, Kementerian Kehutanan adalah focal point  untuk Konvensi PBB tentang Penanggulangan Degradasi Lahan. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan mengemban kewajiban untuk menyuarakan dan menggerakkan kesadaran masyarakat untuk memperbaiki lingkungan dan mencegah degradasi lahan untuk kesejahteraan masyarakat.  


Tahun 2012 ini, di tingkat internasional peringatan Hari Dunia Penanggulangan Degradasi Lahan akan diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brazil, hari minggu 17 Juni 2012 sebelum Konferensi Rio+20 dimulai. Konvensi PBB tentang Penanggulangan Degradasi Lahan (The United Nations Convention to Combat Desertification, UNCCD) menetapkan tema peringatan tahun ini dengan slogan: Healthy soil sustains your life: LET’S GO LAND-DEGRADATION NEUTRAL atau “Tanah sehat menopang hidupmu: Mari hentikan degradasi lahan”. Sekjen PBB Ban Ki-moon menyerukan penggunaan lahan yang lestari menjadi “sebuah landasan ekonomi hijau untuk pengurangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan”. Demikian pula para pemimpin dunia berharap komitmen untuk mencapai laju degradasi lahan nol harus menjadi hasil penting dari Pertemuan Rio+20 ini. 


Tanah sehat adalah sumberdaya yang terbatas dan tak tergantikan, yang menghidupi 7 miliar manusia saat ini dan diperkirakan akan menghidupi 9 miliar manusia di tahun 2050.   Tanah adalah harta bersama yang menyediakan sumber pangan, sumber air dan energi untuk generasi sekarang dan yang akan datang.  Oleh karena itu, kita harus berupaya mencapai target laju-nol degradasi lahan. Target ini dapat dicapai dengan melestarikan tanah subur dan merestorasi lahan yang terdegradasi. Upaya ini harus mulai pada daerah kering yang menopang separuh dari sistem produksi pangan dunia dan sangat rentan terhadap degradasi, dan kemudian mengadopsi praktek yang baik ke tempat-tempat lainnya. (dephut.go.id)

ads

Ditulis Oleh : Dian Sari Pertiwi Hari: 23.22 Kategori:

0 comments:

Posting Komentar

 

Blogger Followers